Tanjungpinang, Zonakepri.com – Gubernur H Nurdin Basirun menegaskan revolusi mental harus dimulai dari kesadaran diri sendiri. Gerakan Nasional Revolusi Mental adalah Gerakan Perubahan untuk Mewujudkan Indonesia yang Maju, Makmur, Sejahtera, dan Bermartabat.
“ASN harus menjadi penggerak utama dan sekaligus menjadi teladan terhadap gerakan perubahan yang dimaksud. Keteladanan ASN dapat diwujudkan melalui praktek pelayanan publik yang semakin baik, dan nyata kepada seluruh lapisan masyarakat, itu semua harus dimulai dari kesadaran diri sendiri,” ujar Nurdin saat membuka acara pembekalan revolusi mental bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, di aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Sabtu (29/4).
Nurdin mencontohkan perubahan mental tersebut dari segi disiplin, peningkatan disiplin dalam bekerja merupakan awal perbaikan kinerja. Saat ini pegawai sedang berada di zona nyaman, ketika ada perubahan aturan maka pegawai tersebut dituntut harus peka dan mampu keluar dari zona nyaman.
Pemerintah sendiri telah mencanangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai upaya percepatan restorasi sosial bangsa Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016. Seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan segenap masyarakat diajak untuk aktif mengimplementasikan 5 Gerakan Revolusi Mental melalui melalui wujud perubahan nyata dalam konteks Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, dan Indonesia Bersatu.
Gubernur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Dr. H. Ermaya Suradinata yang menjadi pemateri dalam pembekalan terkait Revolusi Mental bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatakan revolusi mental merupakan gerakan perubahan yang cepat, komprehensif, integral, holistik, dan mempunyai nilai-nilai dalam pencapaian tujuan.
“Keberhasilan Gerakan Nasional Revolusi Mental ditentukan oleh seluruh komponen bangsa dengan memperkuat peran nyata penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menjadi penggerak utama Revolusi Mental,” ujar Ermaya.
Ermaya melanjutkan bahwa Peningkatan Sumber Daya Manusia sangat dibutuhkan apalagi saat ini dituntut memiliki inovasi dalam bekerja. Saat ini Kecepatan terhadap kepekaan aparatur dituntut dalam menanamkan karakter pribadi yang tangguh, kecepatan tersebut antara lain, cepat tanggap, cepat temu, cepat tepat, cepat tindak dan cepat tuntas.
“Perubahan mental atau model perilaku aparatur dilakukan dengan revolusi mental birokrasi yakni perubahan cepat yang diharapkan dapat mendorong terciptanya pola pikir dan budaya kerja yang positif sehingga akan menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, efisien dan efektif serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” lanjut Ermaya.
Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS. Arif Fadillah, Kepala OPD serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan provinsi Kepulauan Riau. (***)