Tanjungpinang

Oknum Honorer Satpol PP Kepri Dibekuk Saat Simpan Ganja di Bawah Kaki

×

Oknum Honorer Satpol PP Kepri Dibekuk Saat Simpan Ganja di Bawah Kaki

Sebarkan artikel ini
Oknum Satpol PP Kepri (ist)

Tanjungpinang,Zonakepri- Oknum Honorer yang bertugas di Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Kepri dibekuk Polres Tanjungpinang.

Oknum Honorer berinisial BS dibekuk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, disebuah pangkalan ojek yang terletak di sekitaran Jalan Tugu Pahlawan, Kelurahan Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang, Kepri pada Jum’at 2 September 2022.

Penangkapan BS tersebut atas informasi yang diterima Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang dari warga.

Dari hasil penangkapan BS tersebut, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menemukan sebuah kotak rokok berisikan satu paket narkoba jenis tanaman ganja, yang disimpan dibawah kaki BS.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Tanjungpinang, AKP Suprihadi menyebutkan berdasarkan informasi dari warga maka Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Selanjutnya pelaku BS saat ditemukan tim Satresnarkoba sedang berada di pangkalan ojek di jalan Tugu Pahlawan Kota Tanjungpinang.

“BS telah mengakui bahwa narkoba yang disimpan di bawah kakinya memang miliknya,”sebut AKP Suprihadi, Senin 4 September 2022.

Dari tangan BS, Polisi menemukan sebuah kotak rokok berisikan satu paket narkoba jenis tanaman ganja. BS mengaku bahwa ganja miliknya didapat dari seseorang bernama HI.

Menurut AKP Suprihadi, BS dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun. ***