Hukrim

Oknum Polisi Polres Bintan Ditetapkan Tersangka Dugaan TPPO

×

Oknum Polisi Polres Bintan Ditetapkan Tersangka Dugaan TPPO

Sebarkan artikel ini
Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Zonakepri.com- Satreskrim Polresta Tanjungpinang menetapkan oknum polisi di Polres Bintan sebagai tersangka atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Oknum polisi Polres Bintan yang menjadi tersangka kasus TPPO itu diketahui berinisial AD.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan, penetapan oknum polisi Polres Bintan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata AKP Agung, Minggu (22/12/2024).

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik mengatakan, oknum polri Polres Bintan yang terlibat TPPO inisial AD, saat ini dalam tahap penyidikan oleh Polresta Tanjungpinang.

“Sementara baru satu saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan,” kata dia, Senin (23/12/2024).

Sebelumnya, oknum polisi Polres Bintan beserta istri ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (18/12/2024) lalu.

AD dan istrinya diamankan lantaran diduga terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, AD dan istrinya diduga tekong serta seorang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga turut diamankan. (Zup)