Hukrim

Operasi Zebra Seligi 2025 di Tanjungpinang : Amankan 71 Kendaraan Terlibat Balap Liar

×

Operasi Zebra Seligi 2025 di Tanjungpinang : Amankan 71 Kendaraan Terlibat Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Puluhan Sepeda motor terlibat balap liar diamankan Satlantas Polresta Tanjungpinang (F-Yuki Vegoiesta)

Zonakepri.com- Pada pelaksanaan Operasi Zebra Seligi yang berlangsung sejak 17 November hingga 30 November 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang menindak ratusan pelanggaran lalu lintas.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wery Wilson Marbun, menyampaikan bahwa selama operasi tersebut petugas telah mengeluarkan 74 tilang terhadap berbagai pelanggaran.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah aksi balap liar. Sebanyak 71 kendaraan yang terlibat balap liar berhasil diamankan, sementara tiga kendaraan odol (over dimension over load) juga ditindak.

“Selain tilang, petugas juga memberikan 568 teguran kepada para pengendara,” sebut Ipda Marbun saat di wawancara, Senin (1/12/2025).

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui antara lain tidak menggunakan helm sebanyak 359 kendaraan, tidak menggunakan sabuk pengaman 83 kendaraan, menggunakan handphone saat berkendara 72 kendaraan, serta melawan arus 42 kendaraan.

“Sementara untuk ETLE mobil tercatat sebanyak 102 kendaraan,” tambahnya.

Ipda Wery Wilson Marbun menegaskan bahwa kendaraan yang terlibat balap liar saat ini diamankan di Polresta Tanjungpinang, tepatnya dari titik operasi yang berfokus di kawasan Pulau Dompak.

Ia juga menyampaikan bahwa kendaraan yang dikenai tilang tidak bisa langsung diambil oleh pemiliknya.

“Nggak bisa. Tetap mengikuti tilang. Semua dilakukan secara manual,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa ada dua jenis pelanggaran yang masih diberlakukan penilangan manual, yaitu pelanggaran odol serta aksi balap liar.

Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polresta Tanjungpinang juga mengimbau para orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak mereka yang berpotensi menggunakan motor untuk aksi balap liar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, agar tidak memberikan kendaraan kepada anaknya untuk balap liar,” ujar Ipda Wery.

Ia turut mengapresiasi masyarakat yang mulai patuh menggunakan helm dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mengerti aturan berlalu lintas,” pungkasnya.(Ki)

Editor : Andri