Tanjungpinang,ZonaKepri-Pedagang di wilayah Akau Potong Lembu Kota Tanjungpinang mengeluhkan rencana kenaikan uang lampu dan kebersihan yang bakal diterapkan oleh pengelola yakni BUMD Tanjungpinang dipimpin Asep Nana Suryana.
Hal ini disampaikan Ati, seorang pedagang yang telah sekian lama berjulana di akau Potong Lembu. Menurutnya surat edaran dari BUMD Tanjungpinang Makmur Bersama yang ditandatangani oleh Direktur BUMD Asep Nana Suryana menyebutkan mengundang seluruh pedagang akau potong lembu untuk hadir guna sosialisasi kenaikan tarif tersebut.
Dalam ketentuan BUMD yang bakal disosialisasikan kepada pedagang, uang lampu naik Rp1500 dan uang kebersihan juga naik Rp1500. Sehingga uang yang harus dikeluarkan pedagang di Akau Potong lembu yang semula Rp10 ribu untuk uang kebersihan dan uang lampu, direncanakan naik menjadi Rp 13000. Selain itu, masih ada pungutan untuk keamanan sebesar Rp2000 per malam untuk setiap pedagang. Meskipun, untuk keamanan tersebut tidak disediakan Satpam atau petugas jaga.
Hal senada disampaikan Ali yang juga berjualan di Akau Potong Lembu. Menurutnya, BUMD Tanjungpinang Makmur Bersama dinilai menaikkan tarif tanpa melakukan musyawarah bersama pedagang. Apakah pedagang menyetujui atau tidak. Malah langsung melakukan sosialisasi kenaikan tarif. “Semestinya BUMD mengajak pedagang musyawarah terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif. Sehingga bisa dimintai persetujuan pedagang mampu atau tidak terhadap rencana kenaikan itu. Kalaupun tidak mampu berapa kenaikan yang sanggup dibayarkan pedagang,”sebut Ali ditemui Selasa malam 23 Februari 2016.
Ketidaksetujuan pedagang terhadap rencana kenaikan tarif kebersihan dan penerangan di akau potong lembu tersebut ditunjukkan pedagang dengan tidak menghadiri undangan dari BUMD Tanjungpinang makmur Bersama untuk sosialisasi kenaikan tarif di kantor BUMD pada 15 Februari 2016 kemarin. Meskipun ada beberapa pedagang yang hadir itupun belum mewakili dari sekitar 96 pedagang yang ada. (rul)