Zonakepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Natuna di Kantor Bupati Natuna, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Rakor dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo. Turut hadir dalam rombongan KPK, Kasatgas Korsugah Uding Juharudin, Kasatgas Korsupdak Salemuddin Thalib, serta sejumlah pegawai KPK lainnya.
Dari pihak daerah, hadir Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekretaris Daerah Natuna, unsur DPRD Natuna, Forkopimda, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Yudha Wibowo menjelaskan alasan KPK memilih Natuna sebagai lokasi pelaksanaan rakor. Menurutnya, terdapat tiga poin utama yang menjadi pertimbangan.
Pertama, KPK ingin mendorong Natuna sebagai gerbang utara Nusantara yang maju, sejahtera, dan bebas dari praktik korupsi. Kedua, masih terdapat sejumlah persoalan dalam tata kelola pemerintahan yang perlu diperbaiki. Ketiga, Natuna memiliki berbagai program strategis nasional sehingga pemerintah daerah diharapkan tidak bersikap apatis dalam pelaksanaannya.
“Natuna ini wilayahnya jauh dengan biaya akses yang tinggi. Karena itu, jangan sampai anggarannya disalahgunakan. Kami ingin Natuna benar-benar maju tanpa korupsi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan agar kunjungan KPK ke Natuna tidak disalahartikan oleh berbagai pihak, terutama media.
“Tujuan ini perlu disampaikan sejak awal agar tidak disalahpahami, khususnya oleh rekan-rekan media. Kami ke Natuna dengan tujuan memperkuat pencegahan korupsi,” ujarnya. (Zubadri)












