Hukrim

Polres Bintan Musnahkan Sabu Hampir 1 Kg dari Malaysia 

×

Polres Bintan Musnahkan Sabu Hampir 1 Kg dari Malaysia 

Sebarkan artikel ini
Pengungkapan jaringan narkotika internasional dengan pemusnahan sabu hampir 1 kg oleh Polres Bintan

Zonakepri.com-Polisi Resor (Polres) Bintan, Provinsi  Kepulauan Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sekitar satu kilogram dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka R, Rabu 11 Juni 2025.

Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus di dalam panci berisi air mendidih, dihalaman Mapolres Bintan.

Kasatnarkoba Polres Bintan IPTU Davinsi Sidabutar mengatakan sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jaringan internasional yang dibawa tersangka dari Malaysia hendak diedarkan di daerah Kendari.

“Tersangka dijanjikan upah Rp70 juta untuk membawa sabu dari Kualalumpur Malaysia menuju Kendari oleh pelaku LA yang masih DPO,”terang Kasat Narkoba Polres Bintan.

R beserta barang bukti 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 1.249,56  gr, berat pembungkus 291,57 gr dan berat bersih setelah ditimbang 957 gr di rumah R kawasan Mentigi Bintan Utara Kabupaten Bintan pada 25 Mei 2025.

Kasatnarkoba mengungkapkan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba.

Selain pemusnahan narkoba jenis sabu, Satnarkoba Polres Bintan juga mengungkap peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu dengan tersangka 4 orang di 3 TKP yang berbeda yang terjadi pada Mei 2025.

Keempat tersangka tersebut Ag,AL,Ho dan MS. Dari keempat tersangka tersebut, tiga diantaranya dibekuk di wilayah Kabupaten Bintan. Sedangkan satu tersangka MS dibekuk di rumahnya Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang. (rul)