
Tanjungpinang,Zonakepri-Satlantas Polres Tanjungpinang menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian kecelakaan yang mengakibatkan seorang meninggal, berlokasi di KM 7 Tanjungpinang,17 Februari 2022.
Dalam kecelakaan lalu lintas yang berlangsung Rabu 9 Februari 2022 diduga melibatkan mobil dinas Wawako Tanjungpinang.
Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Pura Hari menyebutkan, kejadian Laka lantas ini masuk tahap penyidikan. “Saat ini sudah diperiksa 5 orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya saat menggelar Olah TKP di Km 7 Tanjungpinang.
Menurutnya, untuk saat ini mengamankan mobil dinas Wawako Tanjungpinang yang diduga terlibat dalam Laka lantas hingga korban meninggal dunia. “Semua yang berada di mobil dinas saat itu sudah diperiksa. Masih menunggu ada saksi lain yang ditunggu tunggu namun belum datang juga,”imbuhnya. (rul)












