Tanjungpinang, Zonakepri – Polres Tanjungpinang melalui jajaran Sat Binmas dan Polsek-Polsek kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa beras kepada warga masyarakat kurang mampu atau yang membutuhkan bantuan khususnya dalam hal kebutuhan pangan selama pandemi Covid-19, Rabu (27/5/2020).
Kegiatan penyaluran beras kali ini dilaksanakan di beberapa lokasi yaitu Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Kampung Baru, Jalan Sei Jang Kelurahan Sei Jang, Jalan Sri Payung Kelurahan Tanjung Unggat, Jalan Adi Sucipto Kp. Sumber Jaya Kel. Batu IX, Kampung Sidomukti Kelurahan Pinang Kencana Tanjungpinang, Jalan Singkong Kelurahan Melayu Kota Piring Tanjungpinang, Jalan Cendrawasih Kelurahan Batu IX Tanjungpinang, Jalan Hanjoyo Putro Kelurahan Batu IX, Pelabuhan Kuala Riau Pelantar II dan seputaran wilayah Dompak. Total jumlah beras sebanyak 110 paket masing-masing seberat 5 kg dengan total 550 kg.
Adapun beras yang disalurkan ini merupakan bantuan dari Mabes Polri dengan total sebanyak 20 Ton atau 20.000 (dua puluh ribu) kg. Yang mana bantuan beras ini telah diterima oleh Polres Tanjungpinang beberapa waktu yang lalu dan telah dilakukan penyaluran kepada warga masyarakat yaitu selama bulan puasa Ramadhan sebanyak 7,5 Ton. Ke depan akan dilakukan penyaluran secara rutin baik oleh jajaran di tingkat Polres maupun Polsek-Polsek melalui Bhabinkamtibmas dan Personil lainnya.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyebutkan bantuan sosial kemanusiaan berupa beras yang berasal dari Mabes Polri atas instruksi Kapolri yang didistribusikan ke seluruh jajaran Polres se-Indonesia. Bantuan beras ini diperuntukkan bagi warga masyarakat kurang mampu atau yang membutuhkan bantuan pangan selama pandemi Covid-19. Bantuan beras ini juga harus tepat sasaran dan disalurkan kepada warga masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan.






