
Tanjungpinang,Zonakepri-Polresta Tanjungpinang menyerahkan tulang belulang yang ditemukan beberapa bulan lalu di kebun milik warga di Sei Timun Senggarang kepada keluarganya.
Penyerahan tulang belulang dilakukan Polresta Tanjungpinang kepada perwakilan keluarga di RSUD RAT Tanjungpinang, Rabu 11 Oktober 2023.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang M.Darma Ardiyaniki mengatakan hasil pemeriksaan semula terhadap tulang belulang yang ditemukan tersebut berjenis kelamin perempuan dan berusia diatas 30 tahun. Namun hasil pemeriksaan DNA di Bareskrim Polri ternyata berjenis kelamin laki laki dan berusia sekitar 68 tahun atau telah lansia berinisial Hh.
“Hasil temuan tulang belulang manusia yang ditemukan warga di Sungai Timun beberapa waktu lalu itu ternyata adalah Hh umur 68 tahun dan merupakan Warga Kampung Bugis Tanjungpinang,”terangnya.
Sementara itu, terdapat dua laporan kehilangan orang yang diterima Polresta Tanjungpinang terkait temuan tulang belulang itu. Setelah dilakukan pencocokan DNA ternyata ada satu keluarga yang memiliki kecocokan DNA dengan temuan tulang belulang itu.
Menurutnya, keluarga Hh mengatakan bahwa Hh adalah seorang pensiunan Security salah satu perusahaan swasta di Tanjungpinang. Almarhum Hh tinggal di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Hh dinyatakan hilang saat meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarganya sekitar Juli 2022 lalu.”keluarganya mencari-cari namun tidak berhasil menemukannya,” jelasnya.
Selanjutnya pada September 2022 keluarganya membuat laporan Kehilangan ke Polsek Tanjungpinang Kota. Dan pada Senin, 7 Agustus 2023 ditemukan tulang belulang dan tengkorak manusia serta sehelai celana. (rul)