Zona Kepri

Rekening Gendut Oknum Hakim PN Tanjungpinang Rp4 Miliar di BPR Bestari Dipertanyakan 

×

Rekening Gendut Oknum Hakim PN Tanjungpinang Rp4 Miliar di BPR Bestari Dipertanyakan 

Sebarkan artikel ini
Aksi orasi PMII Kepri di pagar depan PN Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Kepri menggelar aksi orasi di halaman kantor Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa 23 Juli 2024.

Aksi orasi diikuti sekitar 10 orang  menyuarakan aspirasi di depan pagar PN Tanjungpinang. Mengingat saat orasi berlangsung pagar PN Tanjungpinang ditutup rapat dan dijaga ketat aparat kepolisian.

Dalam orasinya, PMII Kepri mempertanyakan adanya rekening gendut oknum hakim di Pengadilan Negeri Tanjungpinang sebesar Rp4 miliar di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang.

“Saya hadir saat sidang dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan tersangka oknum BPR Bestari Tanjungpinang. Saat itu diketahui ada rekening gendut hakim PN Tanjungpinang di BPR Bestari,”ujar Ucok Fatumona Harahap selaku Korlap aksi orasi PMII Kepri.

Oknum hakim yang bertugas di PN Tanjungpinang berinisial SHS dengan rekening gendut tersebut tidak memiliki laporan harta kekayaan. Padahal untuk pajak harta kekayaan, ada aturan Penghasilan 0-Rp 60 juta pajak 5 persen. Penghasilan Rp60 juta-Rp250 juta kena pajak 15 persen, penghasilan Rp250 juta-Rp500 juta kena pajak 25 persen. Penghasilan Rp500 juta-Rp5 miliar kena pajak 30 persen. “Kalau dihitung ada Rp400 juta kerugian negara,”ujar Ucok yang menyebutkan oknum hakim SHS tidak menyerahkan NPWP saat ditarik deposito.

Ucok mengatakan, persoalan adanya rekening gendut oknum hakim PN Tanjungpinang akan dilaporkan ke Mahkamah Agung, KPK, Dirjen Pajak, Komisi Yudisial dan PB PMII.

Humas PN Tanjungpinang Boy Syailendra saat menerima surat tuntutan PMII Kepri mengatakan surat tuntutan PMII diterima, selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan. Untuk tindak lanjutnya diserahkan kepada pimpinan PN Tanjungpinang.”Aspirasi Mereka kita terima dan akan ditindaklanjuti dengan diserahkan surat tuntutan PMII kepada pimpinan,”sebutnya.(rul)