
Tanjungpinang,Zonakepri-Polresta Tanjungpinang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan laki laki yang ditemukan meninggal tanpa busana kawasan Taman Kota, Jalan Diponegoro Tanjungpinang, Senin 13 November 2023.
Korban berinisial HA ditemukan meninggal tanpa busana pada 5 November 2023, dengan kondisi sangat mengenaskan.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, di lama rekonstruksi ini, tersangka melakukan 43 adegan. “Ada 6 lokasi dalam rekonstruksi ini. Bermula pada pertemuan keduanya dan minum bersama di tepi laut Tanjungpinang,”terangnya.
Dari rekonstruksi terlihat bagaimana tersangka membunuh korban dengan cara memukul kepala dengan tangan, menginjak dengan kaki hingga memukul kepala korban dengan batu dan menusuk dubur korban dengan kayu yang ditutup celana dalam korban.
Dari 43 adegan yang diperagakan tersangka, sebelumnya antara korban dan tersangka sempat melakukan hubungan intim sesama laki laki. Bahkan tersangka juga memperagakan membuang barang bukti berupa baju korban.
Sebelumnya diberitakan, Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap HA pada 5 November 2023.
Kanit Buser Polresta Tanjungpinang Ipda Fredy Simanjuntak mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu tempat pelaku bekerja sebagai buruh bangunan.
“Pelaku ditangkap saat berada di Batu Hitam Kota Tanjungpinang di tempat kerjanya,” jelas Fredy.
Dikatakannya, penangkapan dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan lewat pengecekan CCTV kantor Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang. (rul)












