Zona Kepri

Rencana Kenaikan Pass Pelabuhan SBP Ditolak Warga

×

Rencana Kenaikan Pass Pelabuhan SBP Ditolak Warga

Sebarkan artikel ini
Raja Junjungan Nasution

Tanjungpinang, Zonakepri-Rencana kenaikan tarif Pass Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang yang semula Rp10. 000 menjadi Rp15. 000 yang akan diberlakukan 1 Agustus 2023 mendapat aksi penolakan dari warga.

Pelaksana Harian (Plh) Manajer operasional Pelindo Tanjungpinang, Raja Junjungan Nasution saat melakukan audiensi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Tanjungpinang, Kamis 20 Juli 2023 menyebutkan hasil audiensi diketahui bahwa masyarakat menolak rencana kenaikan tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Hasil audiensi dengan LSM tersebut akan disampaikan kepada PT Pelindo Pusat untuk memutuskan  rencana kelanjutan kenaikan tarif pass pelabuhan di Tanjungpinang.

Menurutnya, kebijakan penyesuaian tarif pass Pelabuhan merupakan kewenangan PT Pelindo, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 2017 dan Nomor 121 tahun 2018.

Mengacu ketentuan tersebut, maka PT Pelindo berhak menyesuaikan tarif pass Pelabuhan per dua tahun sekali. Sehingga seharusnya, tarif pass pelabuhan sudah naik sejak 2020 lalu. Mengingat saat itu sedang Pandemi Covid-19, maka kenaikan tarif pass Pelabuhan diurungkan. Dan rencana akan diberlakukan tahun ini.

Tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura rencana untuk Pelabuhan domestik naik dari Rp. 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang. Kemudian tarif pas internasional untuk WNI yang semula Rp 40 ribu naik menjadi Rp 75 ribu. Sementara untuk WNA dari Rp 60 ribu naik menjadi 100 ribu.

Tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura sebesar Rp. 10.000  per orang untuk Pelabuhan domestik sudah berlangsung selama lebih kurang 5 tahun.

Disebutkannya, fasilitas Pelabuhan Sri Bintan Pura sudah banyak dibenahi diantaranya jalanan dermaga menuju terminal penumpang saat ini telah ditutup dengan kaca. Sehingga calon penumpang yang datang maupun yang akan pergi tidak terkena hujan dan panas.

“PT Pelindo Tanjungpinang rencana akan merenovasi tempat parkir, hingga penambahan alat pendingin di ruang tunggu,” ungkapnya. (rul)