Tanjungpinang

Tim Investigasi Gelar Rekonstruksi Penangkapan Raibnya BB Uang Rp 55 Juta,

×

Tim Investigasi Gelar Rekonstruksi Penangkapan Raibnya BB Uang Rp 55 Juta,

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal

Tanjungpinang,Zonakepri Polres Tanjungpinang membentuk tim Investigasi untuk mencari dan membuktikan fakta raibnya uang Rp 55 juta hasil rampokan empat terdakwa beberapa waktu lalu.

Tim Investigasi yang terdiri dari Propam dan intelijen Polres Tanjungpinang,akan melakukan rekonstruksi penangkapan untuk menelusuri hilangnya barang bukti uang Rp 55 Juta kasus perampokan nasabah bank di Tanjungpinang, Senin (10/2/2020).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal menyebutkan, bahwa hari ini tim investigasi akan melakukan rekonstruksi penangkapan guna menyusuri dan  mencari fakta-fakta kebenaran hilangnya uang tersebut.

“Nanti hasilnya akan dituangkan dalam berita acara rekontruksi, rencana dilakukan sore ini,”ujarnya.

Iqbal menjelaskan, tim investigasi yang dipimpin Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap keempat terdakwa dan anggota yang melakukan penangkapan.

“Saya selaku Kapolres Tanjungpinang bertanggung jawab dengan kasus ini, apabila ada anggota melakukan penyimpangan akan diberikan sanksi tegas,”sebutnya..

Dirinya menambahkan,terkait proses penyelidikan tim investigasi pihak kepolisian akan tranparan dan hasil investigasi akan disampaikan ke publik.

“Nanti kami akan sampai ke teman-teman media. Kami juga telah melakukan pemeriksaan jejak digital handphone anggota penangkap, tapi hasilnya tidak ditemukan,” jelasnya.

Sebelumnya salah satu terdakwa Rusdi pelaku perampokan nasabah Bank Mandiri saat sidang Perdana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang membantah uang hasil rampokan senilai Rp 55 juta hilang.(red)