
Tanjungpinang,Zonakepri-Berdasarkan data PT MAP (Maharani Anugerah Pekerti) Tanjungpinang sebanyak 123 pekerja asal Indonesia terlantar di negeri seberang Pulau Solomon Papua Nugini sejak beberapa bulan lalu hingga sekarang.
Kondisi mereka memprihatinkan, mengingat pasokan makanan dan minuman sudah kosong. Mereka hanya makan dan minum seadanya. Bahkan untuk minum bergantung pada air hujan. Mereka terancam kelaparan. Namun, jumlah pekerja tersebut berdasarkan data Kemenlu RI sebanyak 84 pekerja.
Seorang pekerja bernama Budiman menyatakan kondisi mereka sekarang sangat prihatin karena sudah satu tahun belakangan ini makan dan minum sudah tidak standar lagi. Makan sering sudah tinggal sayur dan goreng tepung saja dan minum air hujan saja.
Menurut penuturannya, kronologis hingga dirinya bersama teman teman terlantar di Pulau Solomon bermula sekitar tanggal 11 September 2018 mendapatkan berita lowongan bekerja di Solomon Islands.
Atas informasi itu, selanjutnya menghubungi menejemen PT Maharani Anugerah Pekerti (MAP ) yang berkantor di Komplek Bintan Center Tanjungpinang, bernama To dan YF dan menyuruhnya melengkapi syarat untuk mendapatkan Visa Kerja dan Kartu EKTLN dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berupa pengalaman kerja, SKCK dari Polisi, medical checkup yang lengkap, surat izin dari istri, KTP/SIM, dan foto 3×4 dan 4×6 masing-masing empat (4) lembar.
Selang 3 bulan lamanya, visa kerja ke Pulau Solomon Islands keluar pada tanggal 08-01-2019 dan visa kerja serta surat kontrak kerja dari BMC Honiara-Salomon Islands keluar.
Setelah Visa kerja dan EKTLN dari BP2MI selesai, maka Budiman yang dari Pulau Jawa berangkat ke Tanjung Pinang Kepulauan Riau dan tinggal sementara di Hotel Wisma Permai Tanjung Pinang. Akhirnya diberangkatkan ke pelabuhan Sri Bintan Pura menggunakan kapal cepat menuju Tanah Merah, Singapura. Selanjutnya menuju Bandara Internasional Changi di Singapura. Dari Singapura menuju Pulau Solomon terlebih dahulu transit di Papua Nugini. “Selanjutnya pada 26-02-2019 menuju Honiara. Setibanya di bandara Honiara, rombongan pekerja migran dijemput oleh orang kantor yakni orang Filipina,”sebutnya dalam laporan kepada Ninos yang memperjuangkan kepulangan mereka ke Indonesia belum lama ini.
Setibanya di kantor Honiara, rombongan pekerja standby dan tanggal 13-03-2019 diantar ke bandara Rennell. Mereka dijemput Mandor Abas, singgah makan dan istirahat di Camp Angga Luai. Selanjutnya diantar ke Camp Lavanggu. Pada 14-03-2019 mulai bekerja.
“Awal bulan kerja, gaji dibayar tiap bulan dan dikirim ke rekening kami dan juga diberi pinjaman camp tiap bulan 2000 dolar Solomon. Kami mendapatkan fasilitas termasuk bagus, sabun Rinso, odol, shampoo, roti, mie, kopi, aqua botol besar, dan teh. Kami juga mendapat alat masak untuk di kamar kontener ber ac untuk setiap kamar,”tuturnya.
Namun, memasuki tahun 2020, di awal tahun, mulai berubah jatah yang biasanya lengkap mulai dikurangi dan pinjaman camp juga mulai macet. Dari tadinya nunggak satu bulan hingga 3 bulan, bahkan sudah tidak ada gaji juga dari Juli sampai dengan Oktober. Hingga sekarang baru ada dicicil kirim hanya Rp2 juta, Rp1 juta untuk gaji bulan Juli. Gaji Agustus hingga sekarang sama sekali macet total. “Istri dan anak anak di Indonesia sudah teriak-teriak meminta gaji untuk makan keluarga di Indonesia,”ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, maka pekerja membuat laporan ke BNP2TKI Jogja tembusan ke KBRI Papua Nugini yang diwakili Ninos. Menurut Ninos, pekerja Migran tersebut direkrut atau dikirim oleh PT MAP yang berkantor di Jalan D. I. Panjaitan, Komplek Bintan Center, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Mereka dipekerjakan sebagai tenaga mekanik, supir tronton di perusahaan pertambangan Bouksit BMC Ltd Pulau Rennel Solomon Island.
Yosefhino Frederick ST selaku Direktur Luar Negeri Human Trafficking Watch (HTW) pada 9 November 2020 telah membuat permintaan perlindungan hukum kepada Retno Marsudi sebagai Menteri Luar Negeri dan Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia serta Badan Hukum Indonesia, juga kepada Benny Ramdhani selaku kepala BP2MI agar segera melakukan upaya untuk mengembalikan Pekerja Migran Indonesia yang di duga korban trafficking dengan modus eksploitasi tenaga kerja dengan tidak memberikan gaji di pertambangan BMC Honiara-Solomon Islands.
Yosefhino aktivis kemanusiaan Alumi SMA Kanisius dan Geologi ITB Bandung ini segera membuat permintaan Perlindungan hukum kepada Menteri Luar negeri dan Direktur Perlindungan Warga Negeri Indonesia dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja migran Indonesia dan rencana juga melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Instansi lainnya yang berkaitan dengan penanganan warga negara yang bermasalah di luar negeri.
Menurut Chairman Human Trafficking Watch Patar Sihotang SH MH yang mendampingi Ninos,
kasus pekerja migran ini bisa di kategorikan perbuatan tindak pidana perdagangan orang,karena telah terjadi ekspoloitasi dengan modus tidak memberikan gaji dan kehidupan layak di tempat Pekerjaan sehingga pekerja dan keluarganya merasa rentan karena tidak mendapatkan gaji untuk kelangsungan hidup mereka dan keluarganya. Maka Patar Sihotang meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Menteri Luar Negeri dan jajarannya agar mengambil Tindakan Kontijensi antara lain memulangkan para Korban dari Solomon Islands ke tanah air.
Patar menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 18 dan 19 UU nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar negeri pasal 18,
(1)Pemerintah Republik Indonesia melindungi kepentingan warga negara atau badan hukum Indonesia yang menghadapi permasalahan hukum dengan perwakilan negara asing di Indonesia. Selanjutnya pasal 19 menyebutkan perwakilan Republik Indonesia berkewajiban,
b. memberikan pengayoman, perlindungan, dan bantuan hukum bagi warga negara dan badan hukum Indonesia di luar negeri, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional serta hukum dan kebiasaan internasional.
“Atas perintah dan amanat Undang undang ini Negara dan pemerintah agar segera melakukan Tindakan nyata menyelamatkan para korban ,agar terhindar dari hal hal yang tidak di inginkan, demikian ucap patar pada saat mengadakan pertemuan pers di sekitar Gelael Jalan MT Haryono Jakarta selatan, pada 9 November 2020.***






