Tanjungpinang,Zonakepri-Dua Partai berkuasa yakni PDI P dan Golkar tidak hadir dalam pengesahan RAPBD Kepri Tahun 2016 pada 26 Desember 2015 kemarin. Dua partai besar tersebut pendukung pasangan calon Gubernur Kepri Nomor urut 2 yakni Soerya Respationo dan Ansar Ahmad. Dalam pesta demokrasi pemilihan Gubernur Kepri saat pencoblosan 9 Desember 2015 lalu ternyata pasangan ini kalah dalam perolehan suara di Provinsi Kepri.
Padahal, Dua partai besar tersebut memiliki kekuasaan tertinggi selaku pucuk pimpinan dalam lembaga legislatif DPRD Provinsi Kepri. Hal ini memberi dampak cukup signifikan dalam pengesahan RAPBD Kepri Tahun 2016. DImana, Dua Fraksi yakni PDIP dan Golkar tidak hadir dalam pengesahan RAPBD Kepri tahun 2016.
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengaku sudah menerima serta juga menelaah surat keberatan dari DPRD Kepri pada tanggal 26 Desember 2015 yang meminta kepada Mendagri untuk menolak APBD Kepri tahun anggaran 2016. Dengan alasan APBD Kepri 2016 disahkan tanpa mekanisme yang sah.
Menurutnya, jika dilakukan pengembalian APBD Kepri 2016 maka pengesahan APBD Kepri 2016 kategori terlambat. Hal ini juga berdampak kepala daerah dan anggota DPRD Kepri tidak menerima tunjangan selama 6 bulan. “Jika pengesahan APBD Kepri terlambat maka yang rugi masyarakat dan pemerintah. Jangan sampai tersandera APBD ini,” kata Tjahjo.
Ia juga menjelaskan, dirinya sudah mendapatkan laporan langsung dari Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana bahwa ketidakhadiran sebagian anggota DPRD Kepri tersebut tanpa ada pemberitahuan. Karena itu, menurutnya, APBD Kepri yang disahkan akhir pekan lalu itu sah dan tidak akan dievaluasi.
RAPBD Kepri 2016 dengan nilai Rp 3,056 triliun disahkan dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Sabtu (26/12/2015) lalu, meski dua fraksi besar di DPRD Kepri (PDI Perjuangan dan Golkar) tak hadir. (rul)