TanjungpinangZona Kepri

BNN Amankan 90 kilogram Narkoba dan Tiga Tersangka

×

BNN Amankan 90 kilogram Narkoba dan Tiga Tersangka

Sebarkan artikel ini
Salah satu dari tiga tersangka dirawat di RSUD Tanjungpinang
Salah satu dari tiga tersangka dirawat di RSUD Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri- Tiga tersangka pembawa narkotika jenis sabu sebanyak 90 kilogram,ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Tanjungpinang Kamis (4/8)

Ketiga tersangka dibekuk, disalah satu Pelabuhan tikus, di Dompak, dan satu dari tiga tersangka terpaksa dilarikan ke rumah sakit,karena luka parah mencoba melarikan diri melompat dari ruko lantai tiga.

Menurut sumber barang haram tersebut dibawa ketiga tersangka dari Pekan Baru, yang disimpan dalam empat ban serap didalam dua mobil yakni Daihatsu Feroza BM 1463 JL dan BM 1649 MN, yang digunakan tiga tersangka untuk membawa narkoba tersebut.

Saat tiga tersangka dan kedua mobil dibawa ke bengkel oleh BNN Pusat,untuk membuka ban serap yang berisi narkoba jenis sabu,tiba tiba salah satu dari tiga tersangka mencoba melarikan diri dan melompat dari ruko lantai tiga.

Salah seorang warga, yang berada tak jauh dari lokasi tersangka melompat dari lantai tiga, Riko mengatakan larinya tersangka tersebut disaat petugas sedang sibuk menurunkan empat ban serap untuk di buka di bengkel tersebut.

”Dia lari naik keatas tadi saya lihat. Petugas itu mengejar keatas. Tak lama kemudian, saya dengar bunyi kaca pecah ternyata orang itu menabrak kaca jendela dan jatuh di spandek lantai dua bengel itu,”kata Riko yang ditemui di lokasi.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Abdul Hasyim Panggabean, membenarkan bahwa yang terluka dan dua orang lainnya yang diamankan tersebut merupakan pembawa narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih hampir 100 kilogram.

”Iya mereka (tersangka) ditangkap BNN Pusat di Tanjungpinang. Sabu nya 90 kilogram yang di simpan dalam empat ban serap, dua mobil yang mereka kendarai,”kata Hasyim, saat ditemui di IGD RSUD Tanjungpinang,

pihaknya juga belum mengetahui barang haram tersebut berasal darimana dan hendak dibawa kemana. Selain itu ketiga orang yang ditangkap tersebut juga belum diketahui statusnya apa.

Disebutkan Hasyim, ketiga tersangka tersebut merupakan warga Batam, asal Pekan Baru. Untuk tersangka yang di rawat di RSUD, jelas Hasyim, sudah mulai siuman.

BNN Pusat masih melakukan pengembangan terkait penangkapan ini dan belum mengetahui apakah mereka ini bandar atau kurir.(rul)