TanjungpinangZona Kepri

Tim WFQR Lantamal IV Amankan TKI Ilegal

×

Tim WFQR Lantamal IV Amankan TKI Ilegal

Sebarkan artikel ini

tko 1Batam,ZonaKepri.com – Lantamal IV melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya pengiriman 13 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) illegal dari pelabuhan Sekupang Batam menuju Malaysia, Senin (8/8).

Komandan Lantamal IV Laksma TNI S. Irawan menjelaskan kronologis penangkapan bermula saat mereka berangkat dari Batam pada Senin sekitar pukul 01.00 WIB dan tiba di perairan Desaru Malaysia pada pukul 04.00 WIB, menggunakan speed boat fiber mesin 200 PK.

Setelah sampai di perairan Desaru Malaysia mereka menunggu penjemput di pantai sekitar 30 menit, namun hingga pukul 04.40 WIB penjemput tidak datang dan mereka putuskan untuk kembali.

“Sebanyak 13 orang TKI (12 dewasa, 1 bayi) yang berasal dari berbagai daerah seperti Jambi (4 orang), Lombok (2 orang), NTT (3 orang) dan Purwakarta (4 orang), mereka adalah Safrizal, Lilik Susanti, Muhammad, A. Halik, Sukardi, Muhamad Taufik, Veronica, Jonah, Stanis Laus Arkiah, Soleh, Popon, Wati Suryana, Muhamad Ali (bayi),” jelas Laksma TNI S. Irawan.

Hingga berita ini dimuat para tersangka beserta barang bukti speed boat yang tidak dilengkapi dengan dokumen pelayaran, diamankan tim WFQR Lanatamal IV sedangkan para TKI masih diamankan di Posal Lagoi sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi. (ANG)