Hukrim

Buron Kasus Penipuan Polda Jambi Diciduk di Tanjungpinang

×

Buron Kasus Penipuan Polda Jambi Diciduk di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Buron Polda Jambi dibekuk di Tanjungpinang

Zonakepri.com – Seorang pria yang masuk dalam daftar buron Polda Jambi atas kasus penipuan dan penggelapan berhasil diamankan aparat kepolisian gabungan di Kota Tanjungpinang, Selasa malam (29/7/2025).

Tersangka bernama Ardiansyah Putra diringkus tanpa perlawanan saat tengah bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tanjungpinang Kota.

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Unit Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang dengan tim dari Polda Jambi.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Ardiansyah terlibat dalam kasus penipuan serta penggelapan uang senilai puluhan juta rupiah yang berasal dari penjualan pupuk di daerah perkebunan Jambi beberapa waktu lalu.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Benar, tadi malam (29 Juli), anggota kami bersama tim dari Polda Jambi menangkap seorang buronan kasus penipuan di wilayah Tanjungpinang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hamam menjelaskan bahwa usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Jambi untuk menjalani proses hukum di bawah kewenangan Polda Jambi.

“Kami hanya memfasilitasi penangkapan berdasarkan koordinasi antarwilayah. Saat ini pelaku sudah diserahkan kepada pihak yang berwenang,” terangnya.

Sebagai langkah preventif, Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk lebih jeli terhadap berbagai bentuk penipuan yang kerap terjadi.

“Bila melihat sesuatu yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak kepolisian melalui layanan 110. Kami akan tindak lanjuti secepat mungkin,” tegasnya. (Ki)