
Tanjungpinang – Seorang suami tega menikam istri dan anaknya, hingga korban alami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak.
Ipda Freddy mengatakan, peristiwa penikaman itu terjadi pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 14.00 wib, di Jalan Sei Serai, Tanjungpinang.
Ipda Freddy menjelaskan, pelaku D nekat menikam istrinya inisial M, diduga karena cemburu. Selain itu, anak korban inisial P (perempuan) yang sudah bersekolah tingkat SMP juga ikut terkena sayatan pisau ketika hendak melindungi ibunya dari amarah bapaknya.
“Penusukan itu dugaan sementara karena cemburu, mereka sempat cekcok dan akhirnya terjadi penikaman, korbannya istri dan anak. Terduga pelaku suaminya sudah kami amankan, setelah dapat laporan dari warga,” kata Freddy
Saat ini, jelas Ipda Freddy, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang. “Terduganya masih kami mintai keterangan,” sebut dia.
Sementara itu, lanjut dia, korban dibawa Puskemas Sei Jang, karena mengalami luka tusukan bagian punggung dan pinggang. Sedangkan anak korban alami luka robek bagian tangan.
“Kasus KDRT ini ada dua korbannya, anak dan istri, terduga pelakunya suami inisial D,” ujarnya. (Ju)