
Tanjungpinang, Zonakepri- Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, berhasil mengamankan pelaku jambret di Jalan Gambir, Tanjungpinang.
Aksi jambret yang terjadi di Jalan Gambir, Tanjungpinang, dan sempat terekam CCTV, pada (15/6/2023) lalu berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Pelaku inisial DM (41) berhasil ditangkap di rumahnya kawasan Batu 11 arah Kijang, pada Kamis (13/7/2023) tadi sore.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Cassanova membenarkan bahwa Unit Jatanras Satreskrim Polresta telah berhasil menangkap pelaku jambret di jalan Gambir Tanjungpinang.
“Pelaku jambret yang sempat viral di Medsos Jalan Gambir beberapa waktu lalu, pelaku ya inisial DM,” kata Iptu Giofany.
Kemudian, rekan pelaku DM inisial J (43) juga berhasil diamankan kawasan KUD Tanjungpinang.
Pelaku J diduga telah melakukan pencurian handphone supir lori J&T di kawasan batu 2.
“Pelaku ada dua yang ditangkap, ini masih dikembangkan karena diduga ada 5 Tkp,” jelas Gio.
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Fredy Simanjuntak membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan kedua pelaku.
“Iya benar, barusan” singkatnya saat dihubungi melalui telepon. (Ju)












