Hukrim

Diduga Terlibat TPPO, Oknum Polisi Bintan Ditahan Polresta Tanjungpinang

×

Diduga Terlibat TPPO, Oknum Polisi Bintan Ditahan Polresta Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi

Zonakepri.com – Proses penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang anggota Polres Bintan berinisial Ak, masih terus bergulir di tangan penyidik Polresta Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan bahwa upaya penyidikan proses hukum alami hambatan karena keberadaan saksi kunci yang tidak berada di wilayah tersebut.

“Kami masih cari saksi utama belum bisa dihadirkan. Ini menjadi catatan dari pihak kejaksaan yang harus kami lengkapi agar konstruksi perkaranya bisa lebih jelas,” ungkap Hamam saat diwawancarai.

Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada penambahan jumlah korban maupun tersangka. Total korban masih berjumlah dua orang, begitu juga dengan tersangka.

“Jumlah korban tetap dua, dan pelaku pun belum bertambah,” ujarnya.

Polisi sebelumnya telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama ke pihak Kejaksaan. Namun, berkas itu dikembalikan karena masih terdapat beberapa poin yang harus dilengkapi sesuai dengan petunjuk jaksa.

“Ada beberapa arahan dari jaksa yang harus kami penuhi sebelum berkas dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tambahnya.

Terkait status tersangka, Kapolresta menegaskan bahwa penahanan sudah dilakukan terhadap oknum anggota Polres Bintan yang dimaksud.

“Iya sudah kita tahan,” pungkasnya dengan singkat. (Ki)