Hukrim

Diduga Tidak Miliki KPPRL,Pelabuhan Muat Bauksit TBJ Disegel PSDKP Batam

×

Diduga Tidak Miliki KPPRL,Pelabuhan Muat Bauksit TBJ Disegel PSDKP Batam

Sebarkan artikel ini
PSDKP Batam Segel Pelabuhan Muat Bauksit di desa Irat Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga

Zonakepri.com – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam,melakukan penyegelan Pelabuhan Jetty Telaga Bintan Jaya (TBJ) yang dikelola oleh PT Hermina Jaya pada Selasa, 6 Mei 2025.

Penyegelan dilakukan sekira pukul 09,40 WIB,setelah pihak berwenang menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait izin operasional pemuatan bauksit tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PSDKP Batam memverifikasi bahwa PT Hermina Jaya tidak memiliki izin yang diperlukan, khususnya izin KKPRL yang wajib dimiliki untuk melakukan aktivitas pemuatan bauksit di kawasan pesisir.

Samuel Sandi Rundupadang, Kepala Pangkalan PSDKP Batam, menyebutkan,penyegelan ini adalah upaya untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang ada serta melindungi lingkungan yang terdampak akibat kegiatan tersebut.

“Penyegelan ini dilakukan,untuk memastikan semua kegiatan kelautan dan perikanan dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku,” sebutnya.

Samuel menambahkan,langkah ini juga sejalan dengan komitmen PSDKP Batam dalam pengawasan terhadap aktivitas di wilayah pesisir dan perairan.

“Ini menjadi contoh nyata bahwa pihak berwenang tidak akan ragu untuk mengambil tindakan jika ada indikasi pelanggaran hukum yang dapat merusak lingkungan dan mengabaikan prosedur perizinan.

Isu terkait pemuatan bauksit oleh PT Hermina Jaya di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat sudah cukup lama mengundang perhatian.

Sebelumnya, masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatiran terkait izin Terminal Khusus (Tersus) yang digunakan oleh perusahaan tersebut. Tak hanya itu, adanya sengketa terkait kepemilikan stockfile bauksit dengan PT Karya Raya Adi Pratama (KRAP) juga semakin memperburuk situasi.

Penyegelan ini diharapkan bisa memberikan sinyal jelas kepada semua pihak bahwa PSDKP Batam akan terus mengawasi dengan ketat setiap aktivitas yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan melanggar aturan yang ada.(Red)