Home » Head Line » FAB Nilai Proyek TamanTepi Laut Berkualitas Rendah

FAB Nilai Proyek TamanTepi Laut Berkualitas Rendah

pemprov
demo 1

Pendemo saat Melakukan Orasi Di kajati Kepri

Tanjungpinang,Zonakepri-Forum Aksi Bersama (FAB) yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Kepri, Pospera Tanjungpinang, Gempar Kepri, LSM Hitam Putih Kepri, Barisan Mahasiswa Bintan Pesisir menyebutkan proyek pembangunan tepi laut berkualitas rendah dan sangat tidak bermutu.

Padahal, proyek pembangunan Taman tepi laut telah menelan anggaran senilai Rp16,5 miliar yang dikerjakan sejak tahun 2011 hingga 2015.”Kita telah melakukan investigasi ke lapangan dan menemukan hasil pekerjaan sangat tidak bermutu dan berkualitas rendah. Kami yakini ada indikasi tidak sesuai dengan ketentuan dan meminta Kajati Kepri melakukan penyelidikan terhadap hasil pembangunan tepi laut tahun 2015 dengan anggaran Rp5,3 miliar,”sebut Indra Jaya dari LSM Lidik Kepri saat orasi di Halaman Kantor Kajati Rabu, 20 Januari 2016.

Selain pembangunan tepi laut, FAB juga menyoroti pembangunan rumah dinas walikota dan wawako, rumah dinas ketua DPRD Tanjungpinang, Gedung SKPS Satu Atap lima lantai yang pernah dilakukan penyelidikan Kajati Kepri dan Kajari Tanjungpinang yang tiada kelanjutan terkesan hilang begitu saja.

Bahkan FAB juga meminta Kajati Kepri untuk menyelesaikan kasus monumen bahasa melayu di Pulau Penyengat yqng menelan anggaran Rp17,5 miliar yang dikerjakan oleh PT Jaya Sejati yang telah melakukan penyimpangan dari bestek, meski Dinas Kebudayaan Kepri tidak membayar nilai pekerjaan. “Kita mendesak dilakukan penyelidikan kepada PPK dan KPA sekaligus konsultan pengawas yang dipandang telah lalai dengan tugas dan kewenangannya,” sebutnya.

Orasi diikuti sekitar 20 personil tersebut dihadiri Kasintel Kajati Kepri M Rasul, serta pejabat Kajati Kepri lain. Menanggapi orasi tersebut M Rasul menyatakan akan menyampaikan kepada pimpinan Kajati Kepri dan secepatnya menindaklanjuti tuntutan FAB dengan bekerja sama dengan Bidang Pidana Khusus.

Dua tuntutan lain yakni penyelidikan terhadap pembangunan jembatan 1 Dompak dan pengadaan kerambah jaring apung tahun 2015 yang diperuntukan bagi kegiatan perikanan di Bintan yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri dengan anggaran Rp1,448 miliar. Sekaligus penyelidikan terhadap proses penerbitan Hak Guna Bangunan di Kota Tanjungpinang. (Rul)

 

One comment

  1. DPW LSM LIDIK Kepri

    Terimakasih pada Zona Kepri yang telah meliput kegiatan LSM LIDIK Kepri, moga zona kepri menjadi media terkemuka dan terus berupaya menjadi pengawasw kinerja pemerintah. dari Indra jaya Hp. 082285053200.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top