Anambas

GPR Kepri Tuntut Kejati Kepri Usut Tuntas KKN Di Anambas

×

GPR Kepri Tuntut Kejati Kepri Usut Tuntas KKN Di Anambas

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa GPR Kepri di Kejati Kepri

Tanjungpinang, Zonakepri-Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kejaksaan Tinggi Kepri di Senggarang Kota Tanjungpinang, Jumat 4 November 2022.

Aksi unjuk rasa menuntut agar Kejaksaan Tinggi Kepri mengusut tuntas keterlibatan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Hasnidar dalam dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Anambas.

Koordinator Aksi, Angga Hardika mengatakan jika tuntutan mahasiswa tidak direalisasikan dalam waktu 14 hari, maka GPR Kepri akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar lagi. Yakni akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis menyampaikan bahwa Hasnidar telah diperiksa, terkait perkara dugaan KKN ini.

“Selain Hasnidar, Kejati Kepri telah memeriksa 17 orang yang dianggap mengetahui perkara itu, ” ungkapnya.

Nixon menerangkan, Ketua DPRD Anambas diduga menggunakan kekuasaan dan kewenangan untuk mempengaruhi proses pengadaan di Kabupaten Kepulauan Anambas

Saat aksi demo berlangsung, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Hasnidar menyaksikan aksi unjuk rasa yang dilakukan belasan mahasiswa yang digelar di Kejaksaan Tinggi Kepri.

“Tak apa-apa mahasiswa menggelar aksi demo, Itu hak mereka untuk demo, ” ujar Hasnidar.

Hasnidar mengaku, dirinya telah memberikan keterangan saat menjalani pemeriksaan oleh Kejati Kepri beberapa waktu sebelumnya, terkait dugaan KKN ini, “paparnya. (rul)