Kepulauan Riau

Kejati Kepri Tegaskan Tidak Periksa Kepala BKAD Kasus Pengadaan Baju Dinas

×

Kejati Kepri Tegaskan Tidak Periksa Kepala BKAD Kasus Pengadaan Baju Dinas

Sebarkan artikel ini
Gedung perkantoran Kejati Kepri di kawasan Senggarang

Zonakepri.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) dengan tegas membantah telah memeriksa Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, terkait dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas menggunakan dana APBD 2025.

‎Bantahan tersebut merespons pengakuan Venni kepada media beberapa waktu lalu kepada pihak media.

‎Kasipenkum Kejati Kepri, Senopati, sangat menyayangkan pernyataan Kepala BKAD Kepri tersebut, dirinya memastikan pihaknya tidak mengeluarkan laporan, pemanggilan, maupun langkah hukum apa pun terkait proyek pakaian dinas itu.

‎”Oleh karena dari segala bentuk laporan maupun langkah hukum yang dilakukan oleh Kejati Kepri itu tidak pernah terjadi,” tegasnya, Kamis (30/7/2026).

‎Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan Venni sebelumnya, dimana beberapa hari lalu yang mengklaim telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan terkait pengadaan baju kurung dan pakaian dinas tersebut.

‎”Ya, ada dimintai keterangan oleh jaksa,” kata Venni saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).

‎Dalam keterangan terkait proyek pengadaan di tahun 2025 tersebut, Venni berdalih selisih anggaran terjadi karena dari tiga jenis pakaian yang direncanakan, hanya dua yang terealisasi. Satu paket dibatalkan sehingga otomatis menyisakan dana anggaran.

‎”Dari tiga kegiatan baju yang dianggarkan, hanya dua yang direalisasikan, satu paket tidak jadi dilaksanakan sehingga terdapat selisih,” jelasnya.

‎Venni juga menegaskan nilai proyek sebesar Rp1,7 juta per setel pakaian dinas dimana harga itu merujuk pada Standar Satuan Harga (SSH) hasil survei penjahit, meski ia mengaku sudah lupa rincian total anggarannya.

‎”Kita melihat harga baju sesuai dengan kualitasnya. (Rincian anggarannya) tidak ingat lagi karena itu kegiatan tahun 2025,” pungkasnya. (Jup)