Bupati Natuna, Drs. H, Ilyas Sabli.M.Si melantik Pejabat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tiga desa se-Kecamatan Bunguran Barat, di Ruang Serbaguna Kecamatan Bunguran Barat, Sedanau, rabu (8/4) siang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengatakan bahwa untuk keselarasan pada pelaksanaan tugas membangun desa, seluruh aparatur baik Perangkat Pemerintahan Desa maupun BPD harus selalu menjaga hubungan harmonis dan saling bersinergi sehingga dapat benar-benar menetapkan berbagai kebijakan yang menyentuh masyarakat, mempertimbangkan berbagai prioritas utama yang disepakati bersama.
Dilanjutkan pula bahwa Pemerintah daerah telahpun mengalokasikan anggaran yang dapat dikelola secara mandiri oleh unsur pemerintahan desa dengan jumlah anggaran yang didasari berbagai pertimbangan, diantaranya sesuai dengan kondisi luas wilayah, tingkat kesulitan akses konektivitas, jumlah masyarakat miskin dan pengangguran. Hal ini dimaksudkan agar langkah konkrit tingkat desa dapat direalisasikan lebih cepat dalam menanggapi suatu kondisi masyarakat, maupun pembenahan sarana dan prasarana yang bersifat mendesak.
Bupati juga menambahkan bahwa setiap pengelolaan APBD tentunya memiliki dasar pedoman teknis pelaksanaan dan peruntukannya, untuk itu beliau berharap agar seluruh anggota BPD maupun jajaran Pemerintahan Desa agar senantiasa mematuhi segala aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi penyelewengan dan pelanggaran hukum.
Pada kesempatan yang sama, Camat Bunguran Barat, Asmara Juana,ST.M.Si melaporkan bahwa pelantikan ini merupakan kali kedua dilaksanakan, merupakan BPD dari tiga desa yaitu Desa Semedang, Desa Mekar Jaya dan Desa Sedanau Timur.
Berdasarkan aturan yang berlaku, tugas BPD saat ini semakin berat, dimana harus melaksanakan rapat minimal 4 kali dalam setahun, menetapkan pembagian tugas yang mana kemudian disampaikan kepada masyarakat dengan tujuan agar kemajuan dan realisasi tugas dapat diawasi oleh masyarakat serta meminimalisir penyimpangan.
Selanjutnya Camat akan berupaya berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan desa dan BPD sehingga dapat berperan menjadi motor penggerak pembangunan desa agar kedepan setiap desa memiliki potensi unggulan yang bersifat ikon dan mendukung terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat melalui berbagai bentuk kreatifitas ekonomi kerakyatan yang bernilai jual(hms Natuna)