

Dirut BUMD Tanjungpinang , Asep Nana Suryana dan Direktur PT Tanjungpinang Makmur Bersama. Foto : doc zonakepri
Tanjungpinang, ZonaKepri – Tim gabungan Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang menggeleda kantor Prusda PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Jumat (16/2/2017).
Dari kantor BUMD, polisi menyita satu box berkas dan membawa satu orang pegawai BUMD berinisial “S” menuju Mapolres Tanjungpinang.
Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana membenarkan Tim Saber Pungli menangkap satu pegawainya berinisial “S” itu. Kata Asep, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Kepri untuk menangani kasus yang menimpa pegawainya.
“Benar “S” itu pegawai saya yang bekerja sebagai pengawas pasar Bintan Centre Batu 9, saya serahkan sepenuhnya ke Polisi,” kata Asep saat dikonfirmasi ZonaKepri.com
Terkait OTT apa yang menjadi landasan Polisi untuk menangkap “S”, Asep menjelaskan hingga saat ini belum ada laporan dari siapa pun mengenai laporan pegawainya melakukan Pungutan Liar (Pungli).
Asep menjelaskan, “S” merupakan pegawai lama di BUMD Tanjungpinang. “S” merupakan pengawas pasar Bintan Centre pada bagian pengelolaan jual beli meja dagang, dan Kios-kios di pasar tersebut.
Kata Asep, “S” memiliki satu pegawai lapangan berinisial “P”, tak jarang urusan “S” bertautan hanya dengan “P”. Semisal penagihan pembayaran tempat sewa, lapak dan kios.
Satu kios BUMD di jual dengan harga Rp.5 juta, dan untuk satu meja jualan pedagang senilai Rp.3 juta, belum termasuk harga sewa.
Selama ini, lanjut Asep mengatakan sudah ada informasi miring soal tarif dan penagihan terlarang di pasar Bintan Centre, hanya saja belum ada bukti.
“Memang sering ada laporan, cuma kita tidak ada bukti, dan sistem evaluasi data dan pemasukan keuangan di BUMD tersistem jadi semuanya transparan, tidak tau di luar itu,” kata Asep.
Hingga saat ini, “S” beserta beberapa pegawai BUMD Kota Tanjungpinang lainnya masih di periksa di ruang Reskrim Polres Tanjungpinang. Kasus tersebut kemudian di serahkan ke Polda Kepri.
[ANG]