TanjungpinangZona Kepri

Kapal Buron Interpol Norwegia Ditangkap Di Perairan Bintan

×

Kapal Buron Interpol Norwegia Ditangkap Di Perairan Bintan

Sebarkan artikel ini

kapalTanjungpinang,ZonaKepri-Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjung Pinang berhasil menangkap Sebuah kapal ilegal fishing FV Viking dalam keadaan off pada posisi Lat 01 26.7 N Long 104 35.8E sekitar 12,5 NM utara di Tanjung Berakit, Perairan Kabupaten Bintan. Kapal ilegal fishing tersebut juga masuk DPO Interpol Norwegia (berdasarkan purple notice).

Keberhasilan itu disampaikan Lantamal IV Tanjungpinang melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Lantamal IV Mayor Laut (KH) Josdy Damopoli. Disebutkannya penangkapan bermula ketika Lantamal IV menerima berita dari ILO Singapura IFC/MSTF tentang kapal pelaku illegal fishing yang masuk secara ilegal ke perairan Indonesia, pada Kamis 24 Februari 2016 sekitar pukul 22.32 WIB.

Setelah menerima Informasi tersebut, Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) S.Irawan,S.E. memerintahkan WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal IV untuk melaksanakan penindakan informasi tersebut.

Selanjutnya KRI Siribua-859 yang berjarak 7 Nautical Mile di Utara Tanjung Berakit melaksanakan manuver keposisi yang dimaksud, namun karena cuaca yang terus memburuk KRI Siribua-859 tidak dapat menuju FV.Fiking dan melaksanakan perlindungan.

Langkah yang diambil Puskodal Lantamal IV berikutnya melaksanakan koordinasi dengan Wing Udara-2 untuk menyiapkan Heli NV 408 guna melaksanakan pemantauan udara ke utara Tanjung Berakit dengan jarak 12,5 NM. Heli NV 408 siap take off menunggu aba-aba atau perintah dari Pabanops Armabar Jakarta. Heli NV 408 take off dengan Dansatkamla Mayor Laut (P) Harry Ismail, S.E. menuju daerah operasi dan mendapatkan visualisasi dari kapal FV. Viking dengan posisi 01 26,771 N-104 35,879 E masih di posisi saat menerima informasi dan berhasil diambil gambar foto udara.

Setelah mendapat informasi radio KRI Sultan Thaha Saifuddin-376 DWD FV. Viking pada pukul 16.30 WIB. Dengan pergerakan taktis Heli NV 408 ijin landing sementara di Lapangan Pelabuhan International Berakit, stand by menunggu KRI Sultan Thaha Saifuddin-376 sampai kelokasi sasaran.

Heli NV 408 take of dari berakit menuju lokasi pada pukul 16.25 WIB. Pada pukul 17.30 WIB KRI Sultan Thaha Saifuddin-376 proses merapat ke FV. Viking, selanjutnya Heli Bolco NV-408 pada pukul 17.00 kembali ke Lanudal TPI.
“KRI Sultan Thaha Saifuddin-376 berhasil mengawal FV.Viking menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Uban Kapal dan 11 crew terdiri dari Myanmar,Argentina,Peru dan Indonesia sedangkan Master warga Negara Myanmar.

Sementara berdasarkan Purle Notice Interpol Norway kapal tersebut sudah 13 kali berganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti Call Sign,”sebut Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Kol laut (P) S Irawan kepada media Jumat 26 Februari 2016
Modusnya kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.(rul)