Kepulauan Riau

Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi e-Ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

×

Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi e-Ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kasipenkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf

Zonakepri.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Proses penyelidikan saat ini masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

“Masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan. Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci hasilnya karena masih terus berjalan,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf.

Yusnar menambahkan, pihaknya masih menunggu perkembangan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pihak yang akan dimintai keterangan bisa bertambah seiring jalannya penyelidikan.

Meski ada laporan masyarakat dan sejumlah pemberitaan yang mengangkat kasus ini, Kejati Kepri tetap menjalankan proses sesuai dengan prosedur dan standar operasional (SOP).

“Semuanya ada tahapannya. Nanti kalau sudah waktunya, akan dirilis secara resmi. Sekarang kami masih fokus mengumpulkan bahan yang dibutuhkan,” imbuh Yusnar.

Hingga kini, Kejati Kepri belum menyampaikan secara resmi siapa saja pihak yang sudah dipanggil, termasuk jumlahnya, karena proses masih dianggap sensitif dan belum bisa dipublikasikan secara terbuka.

“Kita tunggu saja perkembangannya. Nanti pasti akan ada waktunya untuk disampaikan ke publik,” pungkas Yusnar. (Ki)