Tanjungpinang

Keluhan Pengusaha Yang Hancur Usaha Akibat Bakamla

×

Keluhan Pengusaha Yang Hancur Usaha Akibat Bakamla

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang,Zonakepri-Ahong pemilik dua kapal KLM Keluarga Makmur dan KLM Karya Sampurna mengaku usahanya dibidang angkut lanjut barang berupa rokok merk U2 dari Vietnam menuju Singapura masuk Kota Batam dilanjutkan ke Songkla hancur dan mengalami kerugian sekitar Rp 2 milliar akibat kedua kapal miliknya ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) baru baru ini.

Bukan hanya rugi materi saja, namun Ahong juga kasihan dengan nasib 30 anak buahnya yang tidak lagi bisa bekerja alias pengangguran.

Bahkan ada 14 anak buah kedua kapal yang sempat ditahan.kedua kapalnya beserta muatannya yakni 1400 kotak rokok U2  disita oleh Kanwil Bea Cukai Tanjungbalai Karimun.

“Anak buah saya kasihan, mereka sudah tidak bisa kerja lagi, menghidupi keluarga tidak bisa , membayar tagihan angsuranpun tak bisa,”sebut Ahong kepada media Jumat 22 November 2019.

Dikisahkannya, KLM Keluarga Makmur yang mengangkut rokok U2 mengalami kendala cuaca kurang bagus di laut pada 17 September 2019 lalu. Untuk keselamatan kapal, maka meminta petunjuk KSOP Tanjung Uban. Dan kapal diminta merapat di Perairan Berakit Kabupaten Bintan untuk lego jangkar bukan bongkar muat untuk menunggu cuaca bagus.

Saat lego jangkar datanglah Kapal patroli Bakamla dan Bea Cukai mengecek kapal. Meski ada konfirmasi dari Bea Cukai Batam bahwa kondisi kapal clear and clean mereka tidak menggubris. Bahkan mereka marah marah dan mengancam kapal akan ditenggelamkan.

“Akhirnya KLM Keluarga Makmur dengan 9 ABK ditarik ke Kanwil BC Tanjung Balai Karimun saat itu,”ujar Ahong.

Kejadian berulang terhadap KLM Karya Sampura yang tidak berani labuh di Indonesia, bahkan labuh di luar selama 13 hari. Mengingat KLM Keluarga Makmur sudah diamankan ke Kanwil BC Tanjungbalai Karimun. Namun, sial juga nasib KLM Karya Sampurna . Meski sudah jauh yakni di koordinat 32 dikejar Bakamla juga hingga akhirnya ditarik  ke Kanwil BC Tanjungbalai Karimun beberapa hari lalu.

“Usaha angkut lanjut ini sudah berjalan selama empat tahun. Sebelumnya ada 8 negara dalam usaha angkut lanjut rokok ini. Namun pelan pelan mundur karena tidak aman. Padahal usaha angkut lanjut ini sudah mengikuti persyaratan yang ada.

Petunjuk dari Guskamla, Polair, Bea Cukai, Lantamal IV dilakukan untuk mengikuti prosedur.”Untuk satu kali masuk kontainer saja dikeluarkan uang Rp 20 juta, segel Bea Cukai, PKBM, agen dikeluarkan dana sekitar Rp 80 juta ,”paparnya.

Dengan kejadian ini, Ahong meminta keadilan kepada pemerintah pusat. “Dimana pelanggaran pabean kita, kecuali  barang ditemukan didarat atau diperdagangkan di Indonesia. Usaha resmipun dibuat mati,”keluhnya. (red)