Zona Kepri

Pemko Tanjungpinang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar, PKL Diminta Buat Surat Pernyataan 

×

Pemko Tanjungpinang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar, PKL Diminta Buat Surat Pernyataan 

Sebarkan artikel ini
Pj Wako Hasan bersama instansi terkait kembali melakukan penertiban PKL yang berjualan di trotoar

Tanjungpinang,Zonakepri-Pj Wako Tanjungpinang Hasan didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Gambir Tanjungpinang pada Senin pagi 13 Mei 2024.

Sebelum melakukan penertiban, petugas keamanan pada pukul 05.30 WIB melakukan apel persiapan kegiatan peninjauan pasar baru oleh Pj Walikota Tanjungpinang Hasan,S.Sos dan Penertiban Pedang kaki lima  (PKL) dikawasan Gambir dan sekitarnya.

PKL yang berjualan di trotoar dan emperan ruko di Jalan Gambir memang sehari hari berjualan mulai dini hari sekitar pukul 05.00Wib dan akan tutup jualan sekitar pukul 07.30 WIB. Mengingat trotoar akan ramai kendaraan menjelang siang hari.

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan,S.Sos bersama kepala OPD dan instansi terkait melakukan peninjauan pasar baru dari blok A,B dan C yang berada di jalan Gambir selanjutnya dilakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dikawasan Gambir dan sekitarnya sekitar pukul 06.00Wib.

Adapun penertiban penertiban pedagang kaki lima (PKL) dikawasan Gambir dan sekitarnya yaitu melakukan tindakan berupa surat pernyataan kepada pedagang untuk tidak berjualan diemperan Jalan Gambir dan bersedia berjualan ditempat yang telah disediakan dipasar baru sesuai ketentuan perda.

Pelaksanaan peninjauan dan penertiban PKL di kawasan Jalan Gambir Tanjungpinang berlangsung aman dan terkendali.

Turut serta dalam penertiban ini diantaranya Asisten II Pemko Tanjungpinang Muhammad Yatim,Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang Riany,Kepala Dinas Perkim Agustiawarman,Kepala  Satpol PP Kota Tanjungpinang  Abdul Kadir Ibrahim, Kepala BUMD TMB Windrasto Dwi Guntoro dan lainnya. (hms Polresta Tanjungpinang/rul)