
Zonakepri.com-Maraknya aksi pencurian sepeda motor di Kota Tanjungpinang telah meresahkan masyarakat.
Atas laporan masyarakat, tim Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur menuju lokasi kejadian dan mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial RA 20 dan RI masih dibawah umur.
“Kedua pelaku dibekuk di jalan Bandara Ganet Kecamatan Tanjungpinang Timur,” sebut Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Sugiono, Selasa 28 Januari 2025.
Dari penangkapan dua pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 7 sepeda motor hasil curian.
“Saat ini kedua pelaku masih dalam penyidikan di Polsek Tanjungpinang Timur, ” ungkapnya. (rul)












