TanjungpinangZona Kepri

Rakor Pembinaan Disiplin Pegawai Pemko Tanjungpinang

×

Rakor Pembinaan Disiplin Pegawai Pemko Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
rakor
Lis Darmansyah walikota Tanjungpinang bersama R.Khairani kepala BKD

Tanjungpinang,Zonakepri- Kebijakan untuk mengatasi masalah kedisiplinan pegawai bukanlah suatu kebijakan yang popular dan penerapannya sangat tidak disukai. Demikian disampaikan Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH saat membuka rapat koordinasi pembinaan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Selasa (18/11), di Hotel Pelangi.

Kegiatan yang digelar oleh BKD Kota Tanjungpinang ini salah satunya bertujuan agar pembinaan kedisiplinan di kalangan pegawai dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat. Hal ini tentunya sangat berkaitan erat pula dengan kepuasan masyarakat dalam hal pelayanan publik.

Lebih lanjut disampaikan Effendi, S.Sos selaku Sekretaris BKD Kota Tanjungpinang, salah satu indikator penilaian prestasi kerja pegawai adalah soal kedisiplinan. Selain itu, Effendi menjelaskan, penegakan disiplin pegawai tentunya tak lepas dari peran atasan langsung di unit kerja. Sehingga, setiap atasan wajib mengetahui dan memahami prosedur pemberian sanksi yang akan diberikan kepada pegawai yang melanggar aturan.

Lis sendiri menilai, masalah disiplin pegawai tak jauh berbeda seperti lukisan abstrak. “Melihatnya harus dengan perasaan tertentu. Bila lukisan merupakan karya seni, maka harus dilihat dari nilai seninya. Begitu juga dengan kedisiplinan, tidak terlihat secara jelas tapi dapat dirasakan perubahannya.” Kata Lis. Abstrak menurut penilaian Lis adalah karena mendidik kedisiplinan dilakukan dengan cara-cara yang tidak terlihat, karena memiliki nilai seni sendiri. Kinerja bisa diukur, tapi disiplin tidak bisa diukur.” Katanya.

Selain itu, melalui kegiatan ini Lis juga mengharapkan input yang didapat oleh para peserta harus bisa menghasilkan impact di unit kerjanya, karena menurut Lis, kedisiplinan erat kaitannya dengan kemauan diri. Walaupun penerapan kedisiplinan bukanlah kebijakan yang popular dan tidak disukai, namun bila diterapkan system pemerintahan yang lain juga bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Lis juga menegaskan kepada seluuruh pejabat eselon 3 dan eselon 4 sebagai peserta rakor, wajib mengetahui kehadiran para bawahannya. Karena kinerja atasan juga diniliai dari kinerja bawahannya. “Masalah bisa timbul karena ketidakpedulian kita terhadap sekitar.” Ujar Lis.

Melalui rakor ini, Lis kembali menegaskan para pejabat eselon 3 dan 4 yang menjadi peserta wajib memahami PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai sebagai pedoman dalam pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan bawahannya. “Pemahaman terhadap PP tersebut dapat memberikan pedoman kepada atasan untuk dapat menghukum bawahannya dalam tata cara penegakan disiplin yang benar.” Katanya lagi.

Kegiatan rakor ini akan berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 18-21 November dan dibagi menjadi 2 angkatan. Angkatan pertama terdiri dari para pejabat eselon 3 dan 4 yang terdiri dari Kepala Bagian, sekretaris dinas, serta camat dan lurah yang berjumlah 58 orang dan berlangsung tanggal 18-19 November. Sedangkan angkatan ke-2 berjumlah 88 orang yang terdiri dari para kepala sekolah dan kepala Puskesmas dan berlangsung tanggal 21-21 November (rls)