Tanjungpinang,Zonakepri – Warga Thiong Hoa yang biasa dipanggil Amoy oleh sebagian orang di Tanjungpinang seruduk toko S&S di Pamedan tepatnya di depan sekolah MAN wilayah setempat, Ahad (26/12/2021).
Pantauan awak media ini di lokasi, amoy-amoy itu menggelar aksi terkait adanya kerugian yang diduga disebabkan arisan online.
Mereka menyuarakan dan meminta haknya kembali atas janji yang dinyatakan oleh Welingna yang sampai saat ini tak terealisasi.
“Mana Janji Welingna? Jangan lari dari tanggungjawab,” bunyi tulisan di atas karton putih yang dipampang di depan S&S Fashion.
“Jangan ingkar janji” dan “Berikan Hak Kami!!!”.
Itu bunyi tuntutan para Amoy yang merasa dirugikan akibat arisan online S&S yang dibuat oleh Welingna.
Salah satu korban Desma ingin hak dirinya dan kawan-kawan kembali agar masalah ini semua dapat selesai dan tak ada yang dirugikan.
“Total kerugian dari saya dan kawan-kawan mencapai Rp1 miliar,” katanya kepada awak media ini.
Lanjut Desma,jumlah anggota yang mengikuti arisan online ini kurang-lebih 60 orang dan yang membuat ia dan kawan-kawan turun ke S&S ini karena mendapat kabar bahwa Welingna diduga akan kabur ke luar kota.
“Toko S&S ini kabarnya juga sudah di take over, makanya kami turun ingin kejelasan hak kami yang belum dibayar,” ungkapnya.
Sebelumnya, kata Desma, sebelum mengikuti arisan online S&S diiming-imingi keuntungan besar dengan membawa-bawa nama keluarga.
“Kami sudah berupaya dengan berbagai cara namun tidak ada niat baik dari Welingna. Bahkan kami pernah diusir dari rumahnya,” terangnya.
Sementara, dalam aksi turun ke lokasi untuk mendapatkan haknya itu dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Tanjungpinang.
Sampai berita ini diposting, tuntutan akan hak mereka masih berjalan di depan Toko S&S Fashion. (*)