Hukrim

Dugaan Korupsi Pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Diperiksa 10 Saksi 

×

Dugaan Korupsi Pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Diperiksa 10 Saksi 

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis

Zonakepri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tengah menindaklanjuti penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bagi hasil fee pas masuk di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Sampai saat ini, tim penyidik telah meminta keterangan kepada 10 orang sebagai saksi dari sejumlah pihak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sehingga detail perkembangan kasus belum bisa dipublikasikan.

“Perkaranya masih dalam tahap Pulbaket, jadi belum bisa kami jelaskan secara rinci,” ucapnya, Rabu (1/10/2025).

Para saksi yang diperiksa di antaranya berasal dari PT Pelindo Multi Terminal Cabang Tanjungpinang. Kajari memastikan proses penyelidikan akan berjalan, termasuk jika nantinya melibatkan mantan maupun Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang pada masa berlakunya kasus tersebut.

“Semua pihak yang berkaitan akan dipanggil, tanpa ada pengecualian,” tegas Rachmad.

Kejari Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan.

“Seluruh pihak yang dianggap mengetahui atau diduga berperan dalam pengelolaan fee pas masuk Pelabuhan SBP akan diperiksa untuk memperjelas duduk perkara,” pungkasnya.(Ki)