Hukrim

Lima Kali Mencuri, Dua Remaja Pencuri Motor di Tanjungpinang Dibekuk Polisi

×

Lima Kali Mencuri, Dua Remaja Pencuri Motor di Tanjungpinang Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Kepala Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Iptu Pepen

Zonakepri.com – Aksi pencurian sepeda motor di Kota Tanjungpinang kembali terbongkar.

Dua pelaku yang masih berusia muda, masing-masing berinisial Ikhsan (20) dan Fajar (18), ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (22/7/2025) sore di dua lokasi berbeda.

Ikhsan diamankan petugas di daerah Senggarang, sedangkan Fajar berhasil ditangkap di kawasan Kilometer 16.

Keduanya diketahui sering menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dalam keadaan kunci masih menggantung di kontak.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Iptu Pepen, mengatakan bahwa kedua pelaku kerap berkeliling Kota Tanjungpinang untuk mencari target motor yang lengah.

“Mereka berdua memang sengaja mencari motor yang ditinggal dengan kunci masih terpasang. Begitu melihat kesempatan, langsung dibawa kabur,” ungkap Iptu Pepen, Rabu (23/7/2025).

Dua aksi terakhir dilakukan di Jalan MT. Haryono saat malam Minggu dan di kawasan Seijang pada siang hari berikutnya. Motor hasil curian itu rencananya akan mereka jual.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui keduanya sudah mencuri lima unit sepeda motor di lima tempat berbeda, tiga di antaranya berada di wilayah Bukit Bestari.

Namun saat ini, polisi baru berhasil mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti.

“Total sudah lima kali mereka beraksi. Kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini,” tambahnya.

Fakta lain yang terungkap, Ikhsan ternyata pernah menjalani hukuman penjara karena kasus yang sama. Ia baru saja bebas sebelum kembali melakukan aksi pencurian bersama rekannya. (Ki)