

Foto Bersama Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Bersama FKPD dan peserta apel Deklarasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),di lapangan apel Polres Bintan, Kamis (4/5/2023).
Bintan,Zonakepri – Polres Bintan melaksanakan apel Deklarasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),di lapangan apel Polres Bintan, Kamis (4/5/2023).
Apel dipimpin langsung Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, bersama dengan Bupati Bintan yang diwakili oleh Asisten I Wan Rudi Iskandar.
Dalam Deklarasi komitmen yang dibacakan bersama masyarakat dan seluruh elemen serta pelaku usaha bidang perkebunan dan Kehutanan menyatakan”Siap mendukung Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Bintan bebas dari Karhutla Tahun 2023″.
Selain pembacaan komitmen bersama, juga dilakukan penandatanganan Deklarasi oleh peserta dan seluruh FKPD diatas spanduk yg dibentang dihalaman apel Polres Bintan.
Dalam amanatnya Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa apel deklarasi ini merupakan bentuk kesiapan TNI/POLRI dan instansi terkait untuk menghadapi bencana karhutla.
“Dengan Apel Deklarasi ini mencerminkan bahwa TNI/POLRI dan instansi terkait siap menghadapi ancaman karhutla yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah Kabupaten Bintan” Ujar Kapolres Bintan.
AKBP Riky juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan ataupun hutan dalam membuka lahan untuk perkebunan maupun pertanian, karena sangat membahayakan bagi umat manusia,
“Tidak hanya diwilayah yang terbakar saja namun dampaknya akan dirasakan sampai ke luar negeri karena Kabupaten Bintan merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga yaitu Negara Malaysia dan Singapura”, sebutnya
Apel Deklarasi tersebut diikuti oleh Selain dihadiri seluruh FKPD dan camat,Apel Deklarasi juga dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan perusahaan diantaranya,PT BIIE Lobam, PT BRC, PT BAI, dan PT Tirta Madu.
Penulis : hum
Editor. : Rul