
Tanjungpinang,Zonakepri-Pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) 2024 di Kota Tanjungpinang pada November 2024 kurang sekitar 5 bulan lagi.
Menjelang pesta demokrasi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang telah melakukan persiapan dan menjalani tahapan yang ada.
Salah satu persiapan tersebut, pada Mei 2024 lalu sebanyak 8 Petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Tanjungpinang diganti dari 12 petugas yang ada.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Yusuf menyebutkan setiap kecamatan di Kota Tanjungpinang terdapat 3 petugas Panitia Pengawas pemilu terdiri atas ketua dan anggota. Sehingga dari 4 kecamatan di Kota Tanjungpinang terdapat 12 petugas Panwascam pemilu.
“Setelah dilakukan evaluasi, maka petugas Panwascam yang tidak berkemampuan memadai diganti dan telah dilakukan perekrutan kembali, sekaligus pelantikan dan diberikan pembekalan,”papar Muhammad Yusuf, Rabu 17 Juli 2024.
Berdasarkan evaluasi, untuk Panwascam yang diganti berada di Kecamatan Bukit Bestari. Ada tiga petugas Panwascam di Kecamatan Bukit Bestari seluruhnya diganti. Baik ketua maupun anggota. Selanjutnya 2 anggota petugas Panwascam Barat juga diganti, 1 petugas Panwascam Timur diganti dan 2 anggota Panwascam Tanjungpinang Kota juga diganti.
“Petugas Panwascam saat ini telah bekerja melakukan uji petik pelaksanan pencocokan pemilih yang dilakukan KPU Kota Tanjungpinang,”terang Muhammad Yusuf.
Berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan Bawaslu beserta Panwascam terhadap pelaksanaan pencocokan pemilih (coklit) tersebut masih ada rumah rumah yang belum dicoklit oleh petugas KPU Tanjungpinang. Namun demikian masih ada waktu hingga 24 Juli 2024 untuk pencocokan pemilih yang belum dikunjungi KPU Tanjungpinang. “KPU Tanjungpinang menyatakan pelaksanaan coklit sudah 100 persen, namun setelah dilakukan uji petik berupa kunjungan random terhadap pemilih ternyata masih ada yang belum dicoklit,”ujar Yusuf. (rul)












