Nasional

Jangan Sampai RI Jadi Sarang Bandar Judi Online dan Scam Internasional

×

Jangan Sampai RI Jadi Sarang Bandar Judi Online dan Scam Internasional

Sebarkan artikel ini

Zonakepri.com —Komitmen Polisi Republik Indonesia (Polri) tegas dalam memberantas perjudian,dengan ditangkapnya 321 warga negara asing (WNA) diciduk dari jaringan judi online internasional di Jakarta Barat.

Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pemberantasan judi online jadi prioritas karena hancurkan masyarakat dan ekonomi nasional.“Judi online sangat merugikan, baik dari sisi sosial maupun perekonomian. Ini perhatian serius bersama,” ujar Trunoyudo, Minggu (10/5/2026).

Trunoyudo menegaskan Polri tak mau Indonesia dijadikan markas operasi jaringan judi online dan kejahatan siber lintas negara.“Polri komitmen tegakkan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” tegasnya.

Pengungkapan ratusan WNA ini bagian dari Asta Cita Presiden RI dalam memberantas kejahatan digital dan transnasional.“Ini implementasi penegakan hukum berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelas Trunoyudo.

Saat ini, pemeriksaan dan pengembangan kasus terhadap 321 WNA masih berlangsung. Polri gandeng imigrasi dan lembaga lain untuk usut tuntas.Penindakan ini jadi warning keras: Indonesia tak akan beri ruang bagi sindikat judi online dan scam internasional. (hum Polri)

 

Editor : Zulfikar